Simpan Ganja di Jok Motor, Dua Pemuda di Cipondoh Diamankan Petugas

Date:

Banten Hits – Dua pemuda YPP (21) dan HS (20) terpaksa diamankan petugas Reskirm Polsek Cipondoh, Kamis (7/4/2016). Keduanya kedapatan menyimpan Ganja di bawah jok motor yang mereka kendarai.

Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto mengatakan, keduanya diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku saat mengendarai sepeda motor.

“Warga curiga dengan keduanya karena pernah tertangkap mencuri HP,” ujarnya, Jum’at (8/4/2016).

Saat diamankan, petugas yang menggeledah keduanya menemukan Narkoba jenis daun Ganja yang disimpan di jok motor. Diduga, Ganja tersebut dibeli dari hasil mencuri HP dan Laptop.

“Kita temukan Ganja seberat 100 gram yang sebagian sudah dikemas dalam bentuk paket hemat,” ungkap Kapolsek.

Keduanya juga diketahui pernah berurusan dengan pihak Kepolisian dalam kasus pencurian.

Kini, kedua pemuda bertato ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...