Belasan Dewan Hakim MTQ Banten Tak Bisa Bertugas

Date:

Banten Hits – Dari 172 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIII tingkat Provinsi Banten, di Kota Serang, 13 diantaranya tak bisa menjalankan tugas nya sebagai penilai peserta pada ajang tersebut.

Pasalnya, petugas kesehatan menyarankan agar ketiga belas Dewan Hakim tersebut untuk berisirahat total lantaran penyakit yang diderita oleh masing-masing juru nilai peserta tersebut.
 
“Dari kemarin sampai hari ini ada 10 laki-laki dan 3 perempuan yang disarankan untuk total beristirahat, tutur Rohmayadi, salah seorang petugas posko kesehatan utama MTQ Banten, Sabtu (9/4/2016).

Dari tiga belas Dewan Halkim tersebut, kebanyakan yang mengeluhkan gula darah, kolesterol dan darah tinggi. Penakit ini dikhawatirkan kambuh saat para Dewan Hakim tersebut kelelahan

“Tidak boleh beraktivitas dulu sampai sembuh,” ujarnya.

Selain obat-obatan, di dalam posko kesehatan MTQ memang tersedia alat cek gula darah, kolesterol dan asam urat.

“Kalau kami belum bisa menangani, sesuai arahan panitia dirujuk ke Puskesmas Kota Serang. Bila lebih gawat maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Sari Asih atau dr. Drajat Prawiranegara,” jelasnya.(Nda)‎

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...