Banten Hits – Perang melawan Narkoba terus disuarakan oleh berbagai pihak, tak terkecuali institusi Polri. Bahkan, para anggota Koprs Bhayangkara ini menyatakan kesiapannya untuk dipecat jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Hal tersebut dibuktikan oleh 56 personil Polsek Kelapa Dua yang melakukan ikrar bersama di halaman Mako Polsek Kelapa Dua, dipimpin langsung Kapolsek Kompol Zainal Ahzab, Jum’at (8/4/2016).
Sebelum penandatangan ikrar untuk berperang melawan Narkoba, puluhan anggota diambil sumpah bersama.
“Sebelum personil menandatangani ikrar, mereka disumpah sesuai dengan isi ikrar
bahwa kami siap dicopot jika memang terlibat dalam Narkoba” kata Zainal.
Diharapkan, ikrar tersebut turut menjadi contoh masyarakat terutama para generasi muda untuk tidak coba-coba masuk dalam lingkaran Narkoba.
“Generasi bangsa harus lebih waspada terhadap Narkoba dan menjadikannya sebagai musuh bersama,” pintanya.(Nda)