Terpidana Narkoba yang Kabur di PN Tangerang Ditangkap

Date:

Banten Hits – Zul Fahmi (30), terpidana kepemilikan sabu yang melarikan diri di ruang tahanan PN Tangerang, Selasa (5/4/2016) lalu, berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang, Polres Tangsel, dan Kejari Tigaraksa di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Cemplang, Kelurahan Leuwi Liang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2016).

“ya benar, dia sudah ditangkap kembali pada jam 3 pagi tadi,” jelas Irman saat dihubungi Banten Hits, Minggu (10/4/2016) siang.

Menurut Irman, sesaat setelah diringkus, pria asal Aceh itu langsung dibawa seksi pidana umum Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.

“sudah dibawa oleh pihak Kejari untuk melakukan proses hukum,” ujar Irman.

Zul merupakan tahanan titipan Polres Kota Tangerang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tangerang, Kecamatan Jambe. Dia melarikan diri dari ruang tahanan PN Tangerang saat divonis hukuman selama 10 tahun penjara.

Diketahui, Zul yang merupakan komplotan Narkoba asal Aceh ini menerima vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut umum, Arsad, yang menuntutnya 15 tahun bui.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...