Banten Hits – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial M yang berkerja di Malaysia diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pria yang mendarat di Terminal 3 ini kedapatan menyimpan Narkoba jenis Sabu seberat 344 Gram yang ia simpan di dalam sepatu dan celada dalam.
“Kami curiga dengan gerak-gerik M, dan kita lakukan penggeledahan. Benar saja, kita temukan 344 gram Sabu di dalam sepatu dan celana dalamnya,” ujar Kasi Interdiksi Udara BNN, AKBP Renny Puspita, Senin (11/4/2016).
Setelah mengamankan M, kemudian menangkap Y yang tak lain adalah mantan istri M dan rekannya MY di daerah Madura.
“Ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Kami akan terus kembangkan, terkait dengan kasus peredaran Narkoba di Indonesia,” jelas Renny.(Nda)