Geledah TKI dari Malaysia, Petugas Temukan 344 Gram Sabu

Date:

Banten Hits – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial M yang berkerja di Malaysia diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pria yang mendarat di Terminal 3 ini kedapatan menyimpan Narkoba jenis Sabu seberat 344 Gram yang ia simpan di dalam sepatu dan celada dalam.

“Kami curiga dengan gerak-gerik M, dan kita lakukan penggeledahan. Benar saja, kita temukan 344 gram Sabu di dalam sepatu dan celana dalamnya,” ujar Kasi Interdiksi Udara BNN, AKBP Renny Puspita, Senin (11/4/2016).

Setelah mengamankan M, kemudian menangkap Y yang tak lain adalah mantan istri M dan rekannya MY di daerah Madura.

“Ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Kami akan terus kembangkan, terkait dengan kasus peredaran Narkoba di Indonesia,” jelas Renny.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...