Penyaluran Dana Desa Terhambat, Puluhan Kades di Lebak Belum Laporkan RPJMDes

Date:

Banten Hits – Sebanyak 90 Kepala Desa (Kades) dari 266 Kades di Kabupaten Lebak belum melaporkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk 6 tahun kedepan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lebak, Rusito mengatakan, belum dilaporkannya kedua item tersebut maka akan realisasi Dana Desa bisa terhambat.

Padahal kata dia, jika merujuk pada Surat Edaran Bupati, seharusnya seluruh Kades sudah harus melaporkan paling lambat pada tanggal 18 Desember 2015 lalu.

“Makanya, minggu ini mereka wajib mengumpulkan RPJMDes dan RKPDesnya,” tegas Rusito saat ditemui Banten Hits, Senin (11/4/2016).

Meski begiti kata Rusito, dari keterangan sejumlah Kades saat evaluasi, sedikit memberikan angin segar bagi BPMPD.

“Sebenarnya, mereka sudah membuat RPJMDes dan RKPDes dan saat ini masih di tahap Kecamatan,” ucapnya.

Terkait dengan terhambatnya Dana yang akan diterima Desa, hal tersebut lantaran Kades yang belum memenuhi kewajibannya.

“Sebenarnya anggaran sudah siap apalagi setelah ada perubahan dari Kementerian bahwa dana APBN tahun ini turun dengan 2 termen,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...