Banten Hits – Warga di Kota Serang yang akan mengurus izin usahanya masih dibuat bingung dengan keberadaan kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang sebelumnya berada di gedung Pemkot Serang lama, Jalan Jenderal Soedirman, Kota Serang.
Pantauan Banten Hits, Senin (11/4/2016), tak sedikit warga yang masih datang ke gedung tersebut. Namun, sudah pasti warga tak menemukan kantor instansi yang akan mereka tuju.
Kantor BPTPM Kota Serang sudah berpindah ke Taman K3 Ciceri lantaran sebelumnya sebagian bangunan di gedung Pemkot lama tersebut roboh akibat diterjang angin kencang.
“Padahal sudah ada pemberitahuan, tapi mungkin tidak dibaca. Sehari, masih banyak warga yang datang ke sini dan nanya kantor BPTPM. Padahal kan sudah pindah ke Taman K3 Ciceri,” kata Herdi, salah seorang satpam di lokasi tersebut.
Menurutnya, ketidaktahuan warga bisa jadi disebabkan lantaran pemberitahuan hanya menggunakan kertas berukuran HVS yang dipasang pada bagian samping pintu. Sehingga, pemberitahuan tersebut tidak mudah terbaca oleh warga.
“Harusnya pakai spanduk yang besar, jangan pakai kertas A4 enggak keliatan,” sarannya.
Hal senada juga dikatakan Tohir, petugas keamanan lainnya yang menyarakan pihak BPTPM menempatkan petugas agar saat ada warga yang datang bisa langsung diberitahukan.
“Kami merasa terganggu, setiap hari harus menjawab pertanyaan yang sama. Kita bukan tidak mau membantu BPTPM, tapi ini kan soal pelayanan publik,” keluhnya.(Nda)