Gelar Operasi Bersinar, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Balaraja

Date:

Banten Hits – Polsek Balajara mengamankan PJS (20) di Jalan Irigasi, Kampung Bakung, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (11/4/2016). Pemuda asal Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa tersebut ditangkap saat petugas menggelar operasi Bersih Sindikar Narkoba (Bersinar).

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin saat dihubungi Banten Hits, Selasa (12/4/2016), mengatakan, tersangka yang diduga sebagai pengedar Sabu ini ditangkap setelah adanya laporan dari warga.

“Ya, ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi Kamtibmas di lingkungannya,” kata Mirodin.

Dari tangan PJS, Polisi mengamankan satu paket kecil Sabu seberat 0,33 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, beserta satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

“Dari pengakuan tersangka, Sabu itu akan dijual kepada seseorang,” ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...