Curhat Petugas Penegak Perda di Pandeglang: Sudah Honor Kecil, Kalau Enggak Masuk Dipotong Pula

Date:

Banten Hits – Menjadi pegawai honorer di instansi Pemerintah Daerah memang jauh dari kata layak. Apalagi seorang honorer yang bertugas di instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) alias Satpol PP.

Jangankan mendapat upah yang bisa mensejahterakan kehidupan, untuk sekedar mencukupi kebutuhan dalam setiap bulannya saja sepertinya masih jauh diperoleh. Ditambah dengan tugas yang diemban sebagai petugas penegak Perda yang sering kali bersinggungan dengan masyarakat pelanggar Perda, honor yang didapat dirasa sangat tidak sebanding.

Salah seorang pegawai honorer di Badan Satpol PP Pandeglang yang minta namanya tidak disebutkan mengeluhkan honor yang ia terima setiap bulan.

“Cuma Rp200 ribu, jauh banget kan dari cukup apalagi bicara sejahtera,” ujarnya saat berbincang dengan Banten Hits, Rabu (13/4/2016).

Tak hanya masalah honor yang kecil, dan tak ada tambahan lain bila harus lembur. Ia harus rela honor tersebut dipangkas ketika berhalangan hadir.

“Udah honornya lambat, terus kalau kita enggak masuk dipotong pula,” keluhnya.

Kecilnya honor yang ia dapat sebagai penegak ketertiban dan ketentraman sudah lama dirasakan.

“Kita kalau bekerja harus siap siaga selama 24 jam, malah nyawa kita yang dipertaruhkan kalau sedang bersinggungan dengan masyarakat yang memang melanggar aturan. Tahu sendiri lah,” tuturnya.

Ia bersama rekan honorer lainnya mempunyai harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita-Tanto Warsono Arban agar memperhatikan kondisi tersebut.

“Harapan kami besar sekali kepada pemimpin yang baru ini supaya memperhatikan nasib kami untuk mendapatkan hak yang pantas. Tidak seperti sekarang, masih jauh dari harapan cukup apalagi meningkatkan kesejahteraan,” harapnya.

Sementara itu, saat akan dimintai komentarnya Kepala Basatpol PP Pandeglang, Agus Mustika, sedang tidak ada di tempat.

“Pak Hajinya (Agus Mustika-red) lagi keluar, tapi enggak tahu ke sini lagi apa enggak,” kata kata Kasi Penertiban (Kantib) Basat Pol PP Pandeglang, Entong Harumaen.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...