Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa

Date:

Banten Hits – Pihak Kepolisian langsung bergerak cepat untuk bisa mengungkap motif dan pelaku mutilasi seorang wanita hamil di Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016).

Empat orang sekaligus langsung dimintai keterangannya oleh Polisi. Mereka adalah Mupliha (23), Mahmud Budi (43), Nono (35) yang merupakan tetangga kontrakan korban. Sementara, satu orang saksi lainnya adalah H. Malik (60) pemilik kontrakan.

“Ya, empat orang yang kita periksa sebagai saksi, kita juga masih menunggu hasil otopsi sebagai bukti forensik,” ungkap Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko.

Selain memeriksa empat orang tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan korban.

“Ada sejumlah barang yang kita temukan dan kita amankan, sim card, Alquran dan tas kecil warna kuning,” ujar Gunarko.

Pantauan Banten Hits, garis polisi langsung dipasang petugas tepat di depan pintu kontrakan bernomor 07 yang ditempati korban.

Sebelumnya diberitakan, warga di Telagasari, Cikupa Rabu (13/4/2016), digegerkan oleh tewasnya wanita yang tinggal di salah satu kontrakan milik Haji Malik. Sebelum akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, warga sempat mendegar cekcok mulut antara korban dengan suaminya.

Jasad korban yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali ditemukan oleh sesama penghuni kontrakan yang mencium bau tak sedap dari balik pintu kamar wanita malang tersebut. Ironisnya, bayi berusia tujuh bulan yang ada di dalam kandung korban juga turut meninggal dunia.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...