Banten Hits – Dua Disc Jockey (DJ) di dua tempat hiburan malam terpaksa diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Kedua DJ yang bekerja di diskotik Sahara dan Kalyana Mitta tersebut terbukti positif menggunakan Narkoba.
Keduanya terbukti mengkonsumsi barang terlarang tersebut saat petugas BNN bersama Polda Banten menggelar operasi Berantas Sikat Narkoba (Bersinar), di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Cilegon dan Anyer, Kamis (14/42016) dini hari.
Petugas yang melakukan tes urine terhadap 84 pengunjung tak terkecuali pengelola diskotik, mendapati DJ Sahara berinisial A dan DJ Kalyana Mitta berinisial R positif sebagai pengkonsumsi Narkoba. Keduanya, langsung digelandang ke kantor BNN Banten untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Banten AKBP Ahmad mengatakan dari pemeriksaan urine terhadap pengunjung di tiga diskotik, yakni satu diskotik lainnya adalah diskotik Regent, ada empat orang yang diduga pengguna Narkoba.
“Semula kita amankan empat orang yang diduga positif mengkonsumsi Narkoba. Tapi, setelah kita periksa ulang di kantor (BNN-red), dua orang negatif, dan dua lainnya positif,” jelas Ahmad saat dikonfirmasi.
“Ya, kedua orang itu adalah DJ, dan saat ini keduanya sedang menjalani assesment,” tambahnya.
Untuk mendalami pemeriksaan, khusus kepada R diperiksa secara intensif oleh Polda Banten untuk pengembangan lebih lanjut.
“Karena dia (R) punya niatan baik untuk memberikan informasi,” ucapnya.
Operasi Bersinar tersebut untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika yang selama ini banyak ditemukan di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Banten.(Nda)