Banten Hits – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk menutaskan sejumlah kasus korupsi di Serang.
“Kejari harus mampu tuntaskan skandal korupsi di Serang,” kata koordinator aksi, Andi Rohaendi dalam orasinya di depan gedung Kejari Serang, Kamis (14/4/2016).
Lanjutnya , ketua Umum Himpunan Mahasiswa Serang, Gilang mengatakan sudah Hamas menyayangkan, meski sudah sering kali berganti pimpinan, namun sayang Korps Adhyaksa tersebut belum mampu menuntaskan kasus-kasus yang merugikan kuangan Negara tersebut.
“Dari tahun 2012, kasus korupsi pembangunan lahan SMKN 1 Ciruas banyak penyalah gunaan anggaran, diantaranya mark-up anggaran dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp70.000 sampai Rp80.000 permeter, dari Rp3,5 Miliar hanya Rp1,6 Miliar yang mampu terserap,” ungkap Ketua Hamas, Gilang.
Kasus korupsi lainnya adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Sosial. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Serang mengucurkan anggaran Rp1,5 Miliar bagi 102 Kepala Keluarga (KK). Namun, proses pembangunan RTLH tersebut banyak kejanggalan.
“Ada pemotongan anggaran sebesar Rp2,5 juta per KK, itu tidak masuk akal, adapun PPN dan PPH biasanya cuma 10% artinya hanya ada diangka Rp1 juta,” tegasnya.(Nda)