Banten Hits – Sejumlah pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, menilai sikap Pemkot Serang tak konsisten soal kebijakan pemindahan pedagang kaki lima di jalur trotoar ke lantai atas PIR. Hingga saat ini, masih banyak PKL yang bertahan di jalur trotoar dan tidak ditindak.
Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pedagang yang sudah pindah ke lantai atas PIR. Menurut mereka sikap Pemkot Serang yang membiarkan sebagain pedagang berjualan di trotoar merupakan sikap tak adil.
“Saya sih pengennya pemerintah untuk bersikap adil. Kalau iya sudah ditentukan di lantai atas (lantai dua) semua harus di lantai dua,” kata Hendri (40), seorang pedagang sembako kepada Banten Hits, Rabu (13/4/2016).
Hendri dan pedagang lainnya sangat menyayangkan sikap tak tegas Pemkot Serang, karena hal itu bisa menimbulkan kesenjangan di antara pedagang. Mereka menganggap, dengan masih adanya pedagang berjualan di jalur trotoar depan pasar, maka lantai atas PIR menjadi sepi.
“Pemerintah harus segera tindaklanjuti, biar semua sama-sama merasakan keadilan. Kalau terkait penghasilan itu kan gimana rejeki masing-masing. Meskipun di sini sepi,” pungkasnya.(Rus)