Banten Hits – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016), sepertinya mulai menemui titik terang.
Kepolisian pun tak membutuhkan waktu lama untuk mengantongi identitas pelaku pembunuh yang tega memotong tubuh wanita yang sedang hamil tujuh bulan tersebut.
Hal tersebut setelah Polisi mengamankan RI yang merupakan saksi kunci dalam pembunuhan tersbeut. RI disebut-sebut membantu pelaku untuk membuang potongan tubuh korban.
“Ya, saksi kunci sudah diamankan. Dia yang membantu pelaku untuk membuang potongan tubuh korban,” ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, kepada awak media, Kamis (14/4/2016).
Kata Krishna, RI merupakan rekan kerja dari pelaku. Namun, ia enggan menyebutkan nama pelaku tersebut.
“Kalau pelaku utama belum bisa kita sebutkan,” singkat mantan Kapolsek Penjaringan ini.(Nda)