Banten Hits – Pemerintah Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dibuat bingung oleh keberadaan Mantri Tani di wilayahnya. Bukan soal kinerjanya, namun dikarenakan ada dua Mantri Tani yang kini bertugas di wilah tersebut.
“Pada dasarnya saya tidak keberatan ada dua tenaga Mantri Tani, tapi di APBDes nya kita hanya menganggarkan untuk satu Mantri saja,” ujar Kepala Desa Mekar Agung, Ujang Karsono, Jumat (15/4/2016).
Padahal kata Ujang, satu tenaga Mantri sudah cukup bertugas di satu Desa. Namun, Ujang menuturkan, keberadaan dua Mantri di Desanya memang tidak ujug-ujug begitu saja. Hal tersebut dikarenakan, pihaknya terpaksa menerima Mantri Desa bernama Santi lantaran Desa Cimenteng Jaya menolaknya.
“Kalau saya hanya kasihan. Soal honor ya silahkanlah oleh mereka di musyawarahkan saja,” ujarnya.
Ujang berharap, Badan Penyuluhan Pertanian Perkebunan, Perikanan dan Kelautan (BP4K) Kabupaten Lebak sebagai pihak yang merekrutmen para Mantri Desa tersebut bertanggung jawab terkait kondisi tersebut.
“Di sini kelemahanya, harusnya SK mereka dibuat juga oleh BP4K, jadi tidak ada istilah ada Desa yang menolak,” pintanya.(Nda)