Bawa Sabu, Penumpang KMP Safira Nusantara Diringkus Ditpolair Polda Banten

Date:

Banten Hits – Ditpolair Polda Banten kembali mengamanakan tersangka penyalahgunaan Narkoba. Setelah sebelumnya berhasil menangkap kurir asal Lampung, kali ini petugas menangkap Irawan (40) yang berperan sebagai pengedar.

Irawan diamankan saat akan menuju Bakahueni via Pelabuhan Merak menggunakan KMP Safira Nusantara. Petugas yang mendapat informasi langsung bergerak cepat menuju kapal tersebut dan melakukan pengintaian.

“Gerak-gerik tersangka di atas kapal sangat mencurigakan, makanya kita langsung lakukan penggeledahan, dan dapatkan 4,56 gram Sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” Ungkap Dir Polair Polda Banten Kombes Pol Imam Thobroni, Jumat (15/4/2016).

Kepada petugas, Irawan mengaku mendapat barang terlarang tersebut dari sesorang di wilayah Jakarta.

“Kita sedang buru dua tersangka lainnya yang menjadi pemasok Sabu di Jakarta, Tersangka membeli barang tersebut seharhga Rp 20 juta, yang nantinya akan diedarkan kembali di daerah Lampung,” ungkap Imam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Ditpolair Polda Banten. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1, Undang-undang Nomor 35ahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Pihaknya lanjyut Imam akan terus melakukan pengawasan peredaran Narkoba khususnya di Perairan Selat Sunda.

“Kita akan perketat pengawasan di setiap kapal Penumpang yang melakukan pelayaran, selain itu petugas akan terus melakukan giat Patroli laut yang bertujuan mengawasi pelabuhan-pelabuhan kecil yang diduga menjadi jalur peredaran Narkoba,” paparya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...