BNN Musnahkan 107 Kg Sabu dan 59 Ribu Ekstasi

Date:

Banten Hits – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 107 kilogram Sabu dan 59.470 butir ekstasi, hasil penyitaan dari jaringan Narkoba internasional, Jumat (15/4/2016). Jumlah Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejak 23 Februari hingga 4 April 2016 dari 32 tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku insinerator, Garbage Plan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti sudah dilakukan tes uji keaslian.

Seluruh Narkoba yang disita dari para jaringan internasional tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN yang bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti Narkoba merupaka bentuk transparansi BNN terhadap publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2005 tentang Narkotika.

“Ini bukti bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita, serta menghindari terjadinya penyelewengan barang bukti,” jelas Budi.

Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, para pelaku merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh. Kasus tersebut diungkap di beberapa wilayah seperti Medan, Jakarta, Bekasi, Depok, dan Kalimantan Timur.

“Modus dilakukan pelaku dengan berbagai upaya seperti disembunyikan dalam kotak eskrim, bungkus teh dan lain-lain,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...