Bangunan Liar di Jalan KH Wasyid Cilegon Dibongkar

Date:

Banten Hits – Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Tata Kota, Satpol PP dibantu TNI dan Polri, Senin(18/4/2016), membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah negara, tepatnya di sepanjang jalan KH Wasyid, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Bangunan yang sebagian besar dimanfaatkan untuk berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut tidak dilengkapi dengan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, pembongkaran bangli merupakan upaya Pemkot Cilegon untuk menata kota.

Kasi Pengendalian Tata Kota Cilegon Anubi mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para PKL yang berada di lokasi tersebut, dan menyampaikan bahwa lahan yang ditempati PKL masuk ke dalam rencana penataan kota.

“Ini rencananya akan dibuat trotoar jalan, jadi khusus diperuntukan bagi pejalan kaki,” terangnya.

Tak ada perlawanan dari para PKL saat petugas membongkar bangunan yang menjadi tempat usaha mereka. Bahkan, ada sebagian PKL yang membongkar sendiri bangunan yang ditempatinya.

“Surat pemberitahuan sudah dilayangkan jauh hari sebelum pembongkaran,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...