Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam waktu dekat akan menertibkan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tercatat, ada 142 Pekerja Seks Komersil (PSK) di lokalisasi terbesar di Tangerang tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada para PSK melalui dana kerohanian. Namun, dari jumlah tersebut, 66 PSK diantaranya terancam tak bisa memperoleh bantuan tersebut.
“Ada 142 PSK yang kami lakukan pembinaan kerohanian dan kami data untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos. Tapi, 66 diantaranya kesulitan karena tidak mempunyai KTP, masa berlakunya habis dan NIK nya tidak terdaftar,” kata Endang Waryo, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4/2016)
Endang menjelaskan, KTP merupakan syarat utama bagi para PSK untuk mendapat bantuan yang nantinya diperuntukan membuka usaha baru, yang sebelumnya telah diajarkan pihak Pemerintah Daerah, atau untuk transport bagi para PSK yang berniat pulang ke kampung halamannya masing-masing.(Nda)