Rebutan Pengelolaan Stadion Maulana Yusuf, Sampah Dibiarkan Menggunung

Date:

Banten Hits – Diduga akibat rebutan pengelolaan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, bidang kebersihan di Dinas Tata Kota (DTK) Serang menari petugas kebersihan yang biasa bertugas di sekitar stadion. Praktis, tumpukan sampah terlihat di sejumlah sudut di area stadion. Kondisi tersebut membuat kumuh tempat olahraga tersebut.

Rima (24), salah seorang warga Penancangan yang berada di sekitar stadion mengeluhkan kondisi itu. Selain tak enak dipandang dan menimbulkan bau busuk, tumpukan sampah juga bisa mengundang berbagai penyakit.

“Tidak enak, Mas, kalo banyak sampah kaya gini,” kata Rima yang ditemui Banten Hits tengah berolahraga di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Selasa (19/4/2016). 

Untuk biaya pengangkutan sampah di sekitar area stadion, pedagang di lokasi mengaku, para pedagang kerap dimintai biaya kebersihan yang besarnya Rp 1.000 per pedagang. Namun, selain biaya kebersihan, pedagang juga diwajibkan membayar Rp 5.000 setiap harinya.

“Kalau yang Rp 5.000 nggak tau buat apa,” kata Polos, salah seorang pedagang di Stadion Maulana Yusuf.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kota Serang Agus Najiullah Ibrahim mengakui, retribusi kebersihan memang dipungut oleh DTK Kota Serang karena bidang kebersihan ada di dinas tersebut. Namun, entah karena alasan apa dalam beberapa hari terakhir para petugas ditarik dari area stadion sehingga tidak ada yang membersihkan sampah di stadion.

“Anak-anak katanya memang ditarik dari stadion,” katanya.

Agus mengatakan, sebelum pelaksanaan MTQ, Kabid Kebersihan DTK Kota Serang Hasanudin sempat menyampaikan ingin membicarakan kembali pengelolaan stadion. Menurut Agus, Disporapar merupakan SKPD yang diberi kewenangan dan bertanggung jawab mengelola stadion oleh wali kota Serang. 

Namun, kata Agus, usai MTQ seperti yang diutarakan sebelumnya, Hasanudin tetap tidak datang kepadanya. Malah secara tiba-tiba menarik petugas kebersihan dari stadion.

“Makanya beberapa hari kan sampahnya numpuk,” katanya.

Ia mengungkapkan, Disporapar juga baru sebulan ini mengambil retribusi sebesar Rp 3.000 dari para pedagang. Itu adalah retribusi sebagai sewa lahan yang digunakan pedagang. Uang itu masuk sebagai pendapatan asli daerah. Jumlah pedagang harian di stadion sendiri mencapai 35 pedagang, sementara hari Sabtu-Minggu mencapai 80 orang.

Ketika dihubungi Banten Hits lewat telepon genggamnya, telepon Kabid Kebersihan DTK Kota Serang Hasanudin dalam keadaan tidak aktif.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related