Sepekan Buron, Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa Ditangkap

Date:

Banten Hits – Kusmayadi alias Agus (31) terduga pelaku pemutilasi Nur Atikah (33) akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Pria yang genap sepekan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian tersebut ditangkap di daerah Surabaya, Jawa Timur.

 

Dikutip dari detik.com, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murtri membenarkan penangkapan mantan kepala cabang di Rumah Makan Padang Gumarang, Cibadak, Tangerang tersebut.

“Betul yang bersangkutan sudah ditangkap, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Krishna kepada detik.com, Kamis (21/4/2016).

Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa menangkap Agus di sebuah Rumah Makan di Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4) siang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...