Banten Hits – Banyaknya guru yang terlambat mengalami kenaikan pangkat dinilai karena kurangnya pemahaman setiap guru terhadap kinerja yang harus dipertanggung jawabkan.
Banyak guru yang tidak memahami secara struktural, bahwa kenaikan pangkat harus langsung ke Kantor Wilayah. Apalagi, jika golongan tinggi maka harus langsung ke Pusat
Selain secara struktural, guru juga belum paham mengenai secara administratif. Banyak guru yang cenderung malas mengamankan atau mengarsipkan data-data penting mengenai kedinasan.
“Seharusnya guru juga paham secara kurtular, jadi guru juga perlu menjadi khotib, Majelis Talim, karena itu juga punya penilaian khusus,” kata Kemenag Lebak, Encep Saprudin Muhyi saat Sosialisasi dan Penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) di Aula MTSN 1 Lebak, Senin (25/4/2016).
Kata Encep, jika tahun lalu kenaikan pangkat sekitar 2 tahun sekali, saat ini bisa 4 tahun sekali.
“Jadi saya harap dengan sosialisasi ini setiap guru bisa lebih paham dan pada akhirnya tidak ada lagi guru yang terlambat naik pangkat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Budi Sulam Topik mengatakan, 97 dari 300 guru di lingkungan Kemenag Lebak tersebut diberikan pemahaman mengenai teknis dan kriteria untuk kenaikan pangkat yang sesuai dengan aturan.
“Ini baru awal, sisanya untuk mengatasi persoalan ini akan dilakukan roadshow ke masing-masing daerah. Tujuannya, agar para guru tidak lagi terlambat naik pangkat sehingga sertifikasi bisa dicairkan,” jelasnya.(Nda)