Buntut Kasus Mutilasi di Cikupa, Pemilik Kontrakan Diminta Lebih Ketat Terima Penghuni

Date:

Banten Hits – Pemerintah Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang meminta kepada seluruh pemilik kontrakan agar lebih ketat lagi saat menerima pendatang yang akan mengontrak.

“Saya sudah kumpulkan seluruh pemilik kontrakan, saya minta mereka lebih ketat saat menerima masyarakat yang ingin mengontrak,” kata Kepala Desa Talagasari, Asnawi, kepada Banten Hits, Senin (25/4/2016).

Kata dia, sebelum mengontrak, pemilik kontrakan wajib meminta identitas calon pengontrak.

“Saya minta pemiliko kotrakan menanyakan KTP, surat nikah dan kartu identitas lainnya,” imbunya.

Untuk diketahui, seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan Nur Atikah alias Nuri (34), Rabu (13/4) ditemukan tewas di dalam kontrakannya sendiri. Tak hanya dibunuh, Kusmayadi alias Agus alias Petruk (31) juga memutiliasi tubuh Nuri dan menyimpannya di sebuah kantong berukuran besar di dalam kamar mandi.

Polisi sempat kesulitan mencari tahu identitas Nuri lantaran di kontrakan yang baru sebulan ditempati Nuri dan Agus tak ditemukan satupun identitas wanita asal Malingping, Kabupaten Lebak tersebut.

BACA: Wanita Hamil Korban Mutilasi Baru Sebulan Ngontrak di Telaga Sari Cikupa

Warga setempat juga banyak yang tak mengetahui dari mana Nuri dan Agus yang diduga suami sirinya tersebut berasal. Selama mengontrak, keduanya juga belum melapor kepada RT setempat.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...