Dinkes Usul Dokter Non PNS di Lebak dapat Kesejahteraan Layak

Date:

Banten Hits – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menggagas tunjangan kelangkaan profesi yang dialokasikan bagi para dokter non PNS. Agar tunjangan tersebut mempunyai payung hukum, maka diperlukan legaliasi berupa Peraturan Daerah (Perda).

 

“Tugas dokter non PNS cukup berat, dilihat dari sisi pengabdian. Apalagi mereka belum PNS, jadi cukup manusiawi jika mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak. Makanya kita coba legalisasi gagasan itu agar menjadi Perda,” kata Kepala Dinkes Lebak HM Sukirman, Senin (25/4/2016).

Menurutnya, untuk menyukseskan program Lebak Sehat, tidak hanya sebatas menata prasarana layanan kesehatan, melainkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendukung dan tenaga dokter non PNS, terus dilakukan penataan dan pembinaan. Sehingga diharapkan, dapat meningkatkan etos kerja.

Kata Kadis, image Kabupaten Lebak yang selama ini hanya dipandang sebagai tempat tugas sementara bagi para dokter diharapkan bisa dihilangkan. Untuk itu, kesejahteraan dokter harus terjamin.

“Image ini yang harus kita tepis dan kita buktikan Lebak mampu menjadi daerah yang menjanjikan, dan melindungi hak-hak dokter khususnya non PNS,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Lebak Djodjo Djadjamihardja, mengharapkan gagasan baik Dinkes segera dirancang  dan diusulkan. Sehingga nantinya lahir kinerja dan dedikasi serta pengabdian yang baik dari para dokter non PNS di Lebak.

“Segera tuntaskan nota rancangan Perdanya, kami optimis semua pihak akan mendukung. Terlebih Lebak kini tengah gencar mensukseskan program Lebak Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” kata mantan anggota DPRD ini.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...