BNN Tunggu Klarifikasi 6 Anggota DPRD Cilegon Positif Benzodiazepine

Date:

8e7096e70a53c7afa703d7f871465e05

Banten Hits – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten tengah menunggu itikad baik DPRD Kota Cilegon terkait enam anggota DPRD setempat yang terbukti positif menggunakan obat dari golongan Benzodiazepine, atau biasa yang dikenal sebagai obat penenang.

“Kita masih tunggu hasil dari nama-namanya. Karena, nama-nama itu sendiri menjadi otoritas DPRD untuk membukanya,” kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Herru Februanto kepada awak media, di kantor BNNP Banten, Kota Serang Selasa (26/4/2016).

BACA: Usai Paripurna, Anggota DPRD Cilegon Mendadak Dites Urine

Herru menjelaskan, penggunaan obat anti-cemas tersebut harus disertai bukti penggunaan.

“Mereka harus menunjukan bukti penggunaan Benzodiazepine. Jadi, kalau tidak ada klarifikasi kita anggap mereka itu positif menggunakan (Narkoba-red),” jelasnya.

BACA: BNK Cilegon Kembali Didesak Ungkap Hasil Tes Urine DPRD

Penggunaan terhadap Benzodiazepine bisa juga disebut ilegal jika sesorang yang mengkonsumsi obat tersebut tidak memiliki rekam medis sedang menderita penyakit tertentu.

“Jika rekam medis tidak memiliki penyakit apapun, maka penggunaannya ilegal,” pungkasnya.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Jawara Peci Merah Pergoki Ratusan Truk Sampah Diduga dari Tangsel Buang ke TPA Jatiwaringin Tiap Hari

Berita Tangerang - Warga yang tergabung dalam Jaringan Warga...

Kaget! Kok Bisa HGB Terbit untuk Jalan Lingkungan di Pondok Jengkol?

https://youtu.be/Lm5IqhPq4sQ?si=en9rs3GmLoTdRi5y Berita Tangerang - Warga Kampung Pondok Jengkol, Desa Curug...

Manajer Timnas Indonesia Mesem Nahan Tawa Ditanya Youtuber Dukung Persita atau Liverpool, Kenapa?

Berita Tangerang - Manajer Timnas Indonesia U-17 yang juga...