Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Beras Beromzet Miliaran di Tangerang

Date:

Banten Hits – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan beras di sebuah gudang Pantai Indah Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Satu pelaku berinsial AM yang merupakan pemili gudang diamankan Polisi. Praktik pengoplosan beras tersebut dilakukan dengan cara mengoplos beras Vietnam yang sudah tak layak konsumsi dengan beras lokal. Hasil pengoplosan dikemas dengan karung berlogo Bulog.

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, beras asal Vietnam yang sudah rusak tersebut dioplos pelaku dengan beras lokal berkualitas super.

“Beras-beras oplosan itu dimasukan ke dalam karung kemasan Bulog ukuran 15 kilogram per karungnya,” ujar Mujiono, Selasa (26/4/2016).

Dari gudang tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa, 900 karung dengan masing-masing karung Bulog ukuran 15 kilogram, 100 karung beras dari berbagai merk, dan 70 karung beras asal Vietnam.

“Motif pelaku sampai saat ini murni karena desakan ekonomi. Tapi, masih akan terus kita dalami. Omzet yang berasil didapat oleh pelaku mencapai Rp1,4 Miliar,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan, AM dijerat dengan Pasal 139 jo Pasal 84 ayat (1) dan Pasal 141 jo Pasal 89 UU RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Perlindungan Konsumen.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...