Banten Hits – Petugas Bea dan Cukai dan Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang menangkap dua kelompok jaringan Narkoba Malaysia.
Kedua kelompok yang terdiri wanita dan laki-laki ini berusaha menyelundupkan Sabu dengan cara menyelipkannya di paha yang dilapisi celana dalam. Dari kedelapan pelaku petugas menyita 830-832 gram Sabu yang dibawa oleh masing-masing pelaku.
Tertangkapnya dua kelompok yang menggunakan modus lama tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 10 kasus yang digelar di kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta.
“Mereka ini satu bos, dua kelompok yang merupakan WNI ini tidak saling kenal. Setelah dikembangkan, kita berhasil menangkap pelaku lainya di daerah Bandung dan Malang,” kata Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Sukbeti, Selasa (26/4/2016).
“Pelaku mendapat upah setelah barang tersebut diserahkan. Dari pengakuan para pelaku, mereka baru kali ini melakukan hal itu. Kita masih kembangan, karena kemungkinan ada pelaku lainya, termasuk memburu memburu bos mereka yang sekarang menjadi DPO,” ungkap Subekti.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Muhamad Amir menjelaskan, keberhasilan dalam mengungkap upaya penyelundupan Sabu di Bandara Soetta merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai, Polresta Bandara dan Mabes Polri,
“Modusnya modus lama. Semuanya ada 10 kasus yang berhasil kita ungkap dengan total barang bukti 5.519 gram Sabu, 21 butir ekstasi, 9 gram ganja kering, dan 6 gram ketamine dengan jumlah pelaku 15 orang,” jelasnya.
Para pelaku diserahkan kepada Polresta Bandara dan Mabes Polri untuk kepetingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita serahkan ke Polri, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara,” tegasnya.(Nda)