Lagi, Kendaraan Telat Pajak di Lebak Diberhentikan Petugas

Date:

 

Banten Hits – Puluhanan Kendaraan roda dua yang diduga belum atau telat membayar pajak kembali diberhentikan petugas kepolisian Satlantas Polres Lebak dan tim UPT Samsat Rangkasbitung pada Razia Pajak di Alun-alun Rangkasbitung, Selasa (3/4/2016).

“Kita membantu samsat agar memberikan peringatan kepada setiap pengendara yang kendaraannya belum bayar pajak sadar, sehingga tidak lagi menunggak,”ungkap Kasat Lantas Polres Lebak AKP Roby Heri Saputra, kepada awak media, Selasa (3/5/2016).

Menurutnya, sasaran operasi kali ini bukan hanya kendaraan yang telat pajak saja melainkan pengendara yang berpotensi dengan laka lantas.

“Saya harap masyarakat sadar akan ketertiban lalu lintas, intinya sayangilah nyawa sendiri dan taati aturan yang ada,” imbuhnya.

Sementara, Falah Fardina Kepala UPT Rangkasbitung mengatakan razia ini bekerjasama dengan satlantas Polres Lebak guna memberikan kesadaran kepada masyarakat agar taat pajak juga tata tertib.

“Kita optimis capaian pajak tahun ini sebanyak 81 Miliar bisa tercapai, sebab sekarang juga sudah mencapai 30 persennya,” ucapnya.

“Seharusnya masyarakat taat membayar pajak jangan menunggu ditegur saja, sebab pajak adalah kewajiban kita semua,” sambungnya. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...