Polsek Cisoka Tangkap Pengedar Sabu di Sentul Balaraja

Date:

 

Banten Hits – Jajaran Polsek Cisoka menangkap MM (28) warga Kampung Pasir, Desa Sentul, Kecamatan Balraja, Kabupaten Tangerang yang ditengarai bandar sabu di Jalan Raya Serang Atlanta, Kampung Pastor, RT 02/01, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (2/5/2016).

Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi mengatakan, pelaku ditangkap setelah Polsek Cisoka mendapat informasi di wilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan badan dan setelah dilakukan penggeledahan badan kemudian di saku celana kedapatan sabu,” jelasnya, Selasa (3/5/2016).

Sumaedi menambahkan, dari tangan pelaku didapatkan barang bukti satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu buah plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

“Ada satu bungkus sabu yang disimpan di saku celana pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...