Usai Transaksi, Pengedar Sabu Diringkus di Depan SPBU Gita Curug

Date:

Banten Hits – MH (37) diringkus jajaran Reskrim Polsek Legok di dekat SPBU Gita, Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Tangerang. Warga Kampung Ranca Balok, Kelurahan Cukanggalih, Kecamatan Curug ini diamankan usai bertransaksi Sabu.

Kapolsek Legok AKP Purwadi mengatakan, penangkapan MH berawal dari kecuriagaan anggotanya yang terhadap dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor.

“Kita curiga kemudian kita lakukan penggeledahan. Saat kita geledah, pelaku membuang sesuatu yang dibungkus pakai tisu ternyata adalah Sabu,” kata Purwadi.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Legok guna melakukan penyelidikan lebih lanjut dan terjerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...