Banten Hits – Korban akibat penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tercatat, ada sekitar 35 ribu kasus Narkoba di tanah air. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Fentje E Loway.
Fentje mengungkapkan, dari data perkara yang dimilikiki, setiap tahun sidang terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba tiap tahun semakin meningkat.
Ia mengatakan peran serta dari semua pihak untuk mencegah dan memerangi Narkoba yang sudah menjadi musuh bersama sangat perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
”saya mengajak semua pihak Pemerintah, penegak hukum, dari masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat rekan-rekan media untuk membantu ini. Menyumbangkan pikiran bukan cuma lewat berdiskusi,” terangnya.(Nda)