Banten Hits – Penertiban terhadap lokalisasi prostitusi tidak hanya dilakukan Pemkab Tangerang. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rencana penertiban lokalisasi yang dikenal dengan sebutan Alang-Alang juga akan dilakukan hari ini, Kamis (12/5/2016).
Pemkot Tangsel melalui aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri akan menertibkan kawasan prostitusi terselubung yang berada di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong tersebut.
Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syamun mengatakan, keputusan penertiban sesuai kesepakatan rapat bersama warga, Kodiklat TNI, Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.
“Surat Peringatan ketiga (SP3) sudah kita layangkan, tinggal eksekusi saja,” kata Azhar, kemarin.
Dari SP3 tersebut, sejumlah pemilik kafe dan warung remang-remang sudah mulai membongkar sendiri bangunan miliknya. Namun, ada juga yang meminta tenggat waktu hingga mendekati bulan puasa.
“Kita tegaskan, sesuai SOP dalam Perda Ketertiban Umum, kita sudah berikan tenggat waktu 15 hari sampai hari ini,” ungkapnya.
Penertiban kawasan Alang-alang dilakukan agar pemilik bangunan mengembalikan fungsi awal bangunannya sebagai tempat tinggal, bukan dijadikan tempat hiburan.
Pasalnya kata Azhar, warga setempat mengeluh dan resah dengan alih fungsi bangunan tersebut.Untuk memuluskan penertiban, tak kurang 250 personel gabungan disiagakan.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban, Protokoler dan Hiburan Pol PP Tangsel, Oki Rudianto menerangkan, tempat hiburan yang ada di Alang-alang sudah 30 tahun lebih beroperasi.
Jika dijumlah, ada lebih dari 35 warung dan kafe yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
“Ini akan dikembalikan sesuai fungsinya, tapi ada beberapa warem dan kafe yang akan dibongkar karena berdiri di atas lahan milik orang lain,” katanya.(Nda)