Banten Hits – Dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh DPD KNPI Provinsi Banten juga berimbas kepada kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang yang dinakodai Iin Muhlisin.
Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Carateker dari kepengurusan DPD KNPI Banten Ali Hanfiah tentang pengesahan Carateker KNPI Pandeglang tanggal 28 April 2016 dengan nomor surat: 003/KEP/DPD KNPI/IV/2016.
Sejumlah pihak pun mendorong Tim Carateker untuk menggelar Musyarawah Daerah (Musda) KNPI Pangdelang.
“Dualisme kepengurusan memang tidak bisa dihindari, tapi kepengurusan juga harus dilihat dari aspek keabsahan legalitas hukumnya,” kata salah satu tokoh masyarakat Pandeglang, Aap Aptadi, belum lama ini.
Menurutnya, KNPI sebagai organiasi kepemudaan yang dinaungi Undang-undang Kepemudaan, perlu pengakuan dari Pemerintah. Bakal calon Bupati Pandeglang ini menilai, keabsahan pengakuan sudah jelas berada pada Tim Caretaker lantaran SK Kemenkuham dan SKT Kemendagri berada di KNPI Kongres versi Ancol.
“Pemuda harus bisa mengkaji mana yang diakui oleh Pemerintah. Yang saya liat dan analisa, aspek keabsahan ada di versi Ancol, jadi saya mdukung Tim Caretaker untuk melakukan Musda di Pandeglang,” katanya.
Kepada Pengurus Kecamatan (PK) se-Kabupaten Pandeglang lanjut Aap, sudah otomatis harus mengikuti Musda tersebut.
“Jadi tidak ada alasan untuk PK tidak ikuti Musda. Posisi DPD kan sudah dibekukan, maka Caretaker berhak memberikan SK baru dan menunjuk kepengurusan baru jika pengurus PK tidak mendukung,” jelasnya.
Senada dengan Ketua Himpunan Putra Putri Mathla’ul Anwar Kabupaten Pandeglang, Irwandi, yang juga mendukukung Musda di Pandeglang. Pasalnya, legalitas pengakuan Pemrintah runtutan dari Pusat sampai Provinsi yang memenangkan kongres Ancol.
“Saya dan teman-teman mendukung Musda, dan kawan-kawan yang menjadi basis suara saya kemarin juga siapp memberikan rekomendasi dukungan,” katanya.(Nda)