Tangkap Bandar di Tangsel, Polisi Amankan 36 Gram Sabu

Date:

Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap ZE (53) seorang pria paruh baya yang diduga manjadi bandar Narkoba di wilayah Serpong, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan ZE berawal dari laporan warga yang mencuriga aktivitas di rumah tersangka, yang kerap kali didatangi orang tak dikenal.

“Warga curiga dengan sering masuknya orang-orang yang tidak dikenal ke rumah tersangka,” ujar Mansuri, Jumat (13/5/2016).

Polisi yang melakukan penelusuran kemudian menangkap ZE di rumahnya. Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti Sabu seberat 36 gram yang disimpan di dalam saku jaket yang tergantung di dinding kamar.

“Kasusnya lagi dikembangkan, kami telusuri dari jaringan mana tersangka dapat Sabu,” terang Mansuri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...