Banten Hits – Delapan orang saksi sudah diperiksa penyidik Kepolisian terkait kasus pembunuhan Eno Fariah (19) yang tewas di kamar mess PT Polypta Global Mandiri, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5/2016).
Tiga diantaranya hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh pihak Kepolisian. Pantauan wartawan Banten Hits Achmad Ramdzy, Direskrimum Polda Metro Kombes Pol Krishna Murti yang datang ke lokasi terlihat sedang menginterogasi seorang pria.
BACA: 8 Saksi Diperiksa Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Muda di Kosambi
Entah apa yang ditanyakan Krishna kepada pria yang mengenakan kemeja lengan panjang dengan motif kotak-kotak tersebut. Ketika awak media akan mengambil gambar, Polisi justru melarangnya.
Belakangan diketahui, pria tersebut berinisial IM. Dia merupakan salah seorang saksi dalam kasus pembunuhan Eno. Di samping itu, Polisi juga mengaku sudah mengamankan satu orang terduga pelaku.
BACA: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuh Wanita Muda di Kosambi
Eno yang baru bekerja di satu tahun di perusahaan tersebut ditemukan dengan kondisi luka lebam disertai gagang cangkul sepanjang 80 cm tertancap di kemaluan wanita muda asal Kabupaten Serang tersebut.(Nda)