Pemkot Tangerang Bakal Atur Jam Operasional Warnet

Date:

Kota Tangerang – Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap jam operasional warung internet (warnet) maupun rental game yang justru kerap dijadikan tempat nongkrong anak-anak, Pemkot Tangerang akan mengatur jam operasional kedua usaha tersebut.

Hal tersebut disampaikan Walikota Arief R. Wismansyah saat menghadiri Gerakan Magrib Mengaji, di Masjid Al Mujahidin, Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (14/5/2016).

“Apalagi kita sekarang sudah mencanangkan kegiatan Magrib Mengaji, jadi nanti kita harapkan anak-anak dan remaja tidak lagi nongkrong main game online,” tegasnya.

Arief akan membatasi jam buka warnet dan rental game. Mulai Magrib sampai dengan pukul 08.00 WIB, pemilik warnet dan rental dilarang membuka usahanya.

“Tadi di grup WhatsApp Pemkot saya sudah bahas untuk merubah Perwal tentang warnet. Percuma kalau kita sudah punya program Tangerang Cerdas, tapi anak-anaknya malah pada main game online di jam belajar,” jelasnya.

Walikota mengharapkan peran aktif dari orang tua untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya terutama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Orang tua harus bisa menjadi gerbang teknologi, memperkenalkan sekaligus mendampingi penggunaannya,” pinta Walikota.

Arief menjelaskan, perkembangan teknologi yang demikian pesat memang kerap membuat orang tua menjadi terlena. Dengan alasan agar anaknya tidak gaptek alias gagap teknologi, namun orang tua harus memfasilitasi anak-anak dengan gadget mahal yang terkadang justru malah membunuh kreatifitas anak, lantaran tidak pernah diarahkan tentang cara penggunaannya secara positif.

“Anak-anak jadinya malah main game mulu, lupa belajar atau ngaji. Jangan jerumuskan anak dengan gadget yang tidak sesuai dengan usianya,” katanyanya.

Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan orang tua terkait penggunaan komputer atau gadget lainnya. Dan Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai kebijakan terkait dampak negatif teknologi, salah satunya pengawasan warnet dan juga rental play station yang tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2012.

Selepas acara tersebut, Walikota selanjutnya memenuhi beberapa undangan di tiga lokasi lain, mulai dari undangan Peringatan Isra Miraj di Perumahan Cipondoh Makmur, sebelum kemudian melakukan salat Isya berjamaah di Kelurahan Alam Jaya Priuk, dan melanjutkan kegiatannya di Yayasan Darussaadah Doyong Jatiuwung.

Di lokasi tersebut, Walikota yang selalu disambut antusias oleh warga, menyampaikan beberapa arahan kepada masyarakat, mulai dari persoalan sampah dan pola hidup bersih di lingkungan hingga isu yang tengah menjadi perhatian di media nasional, salah satunya kekerasan seksual terhadap anak-anak.(Humas Kota Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...