Banten Hits – Sekitar 190 bendahara desa di Kabupaten Lebak diberikan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan desa oleh Pemerintah Kabupaten Lebak di Gedung PGRI Lebak, Senin (16/5/2016). Pelatihan ini penting, mengingat saat ini seluruh desa diguyur dengan anggaran yang fantastis mencapai miliaran rupiah.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan, saat ini desa mendapatkan anggaran yang cukup besar dan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, dengan digelontorkannya anggaran miliaran rupiah ini, baik dari APBN maupun APBD diharapkan mampu menghandle yang tidak terjangkau oleh pemerintah daerah.
“Dengan anggaran sebesar itu, sebuah desa harus mengalami perubahan baik itu infrastruktur ataupun hal lainnya,” kata Dede ketika membuka kegiatan Pelatihan Bendahara desa di Gedung PGRI Kabupaten Lebak, Senin (16/5/2016).
Dede menegaskan dengan adanya kegiatan ini suatu bukti bahwa ADD sudah bisa dicairkan, mengingat anggaran dari APBN dan APBD juga sudah turun.
“Tinggal kepala desanya saja, sudah memenuhi kewajiban belum. Kalau sudah tinggal di cairkan di DPPKAD,” ujarnya.
Sementara, Rusito Kepala BPMPD Kabupaten Lebak mengatakan, diadakannya kegiatan ini mengingat orang pertama yang akan mengelola uang desa adalah bendahara dan mereka adalah kunci penataan uang desa.
“Karenanya kalau bendahara desa tidak ikut pelatihan yang berlangsung beberapa tahapan ini sangatlah rugi, karena tidak akan tau bagaimana proses pengelolaan dan pencairan. Mengingat pematerinya pun langsung dari DPPKAD,” katanya. (Rus)