Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Eno Digelar Malam, Warga: Hukum Mati!

Date:

Banten Hits – Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan Eno Fariah (19) di mes PT Polypta Global Mandiri, Desa Jatmulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/5/2016) malam sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga pria yang diduga pelaku dihadirkan di lokasi.

BACA JUGA: Malam Ini, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Eno

Pra-rekonstruksi juga berlangsung ricuh karena warga di sekitar lokasi berusaha memukul tiga tersangka di lokasi. Petugas pun akhirnya terpaksa membubarkan warga dan memperketat pengamanan.

BACA JUGA: Digelar, Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Eno Ricuh

Warga di sekitar lokasi mengaku geram dengan aksi sadis para pelaku pembunuhan Eno Fariah, wanita muda asal Kabupaten Serang yang baru setahun kerja di PT Polypta Global Mandiri, perusahaan yang memproduksi kantong plastik.

“Saya mau lihat pembunuhnya. Tega-teganya membunuh wanita muda tersebut,” kata Tile (34), salah seorang warga di lokaksi.

“Sadis banget itu orang. Harus dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati,” sambungnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...