Banten Hits – Kasus pembunuhan sadis terhadap Eno Fariah (19) di Mes PT Polypta Global Mandiri di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sudah menemui titik terang. Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni RAL alias A, RAF dan IM yang tak lain pacar korban.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pacar Eno Fariah dan Dua Rekannya Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono saat dihubungi Banten Hits mengungkapkan, satu dari tiga tersangka pembunuhan sadis tersebut masih berstatus pelajar SMP di Kabupaten Tangerang, yakni RAL (15), warga Gang Musala Mustaddin, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Ya, satu tersangka masih SMP,” kata Awi lewat WhatsApp, Senin (16/5/2016) sore.
Awi juga mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail penangkapan tiga tersangka pembunuhan sadis karena belum mendapatkan laporan dari Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Eno Fariah (19) warga Desa Pamandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, ditemukan tewas dengan kemaluan tertancap gagang cangkul di mess PT Polypta Global Mandiri, Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Jumat (13/5/2016).
BACA JUGA: Wanita Asal Serang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Mess PT Polypta Global Mandiri
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, sebelum terjadi pembunuhan, Imam menghubungi korban yang diketahui sudah dijodohkan dengan lelaki lain pilihan orang tua korban.
“Memang adanya unsur perjodohan korban itu menjadi pemicu,” kata Sutarmo.
Sutarmo mengatakan, Imam menghubungi korban lewat SMS dan meminta bertemu untuk memeluk dan menciumnya untuk yang terakhir kali.
“Karena itu saat Imam datang ke mess, korban membukakan pintu untuknya. Imam juga sempat minta untuk berhubungan badan, tapi ditolak oleh korban,” katanya.(Rus)