Arahan Wali Kota Tangerang dalam Rapat Evaluasi Kewilayahan

Date:

Kota Tangerang – Berbagai dinamika pembangunan kota dengan segala persoalannya harus dapat direspon dengan cepat dan tepat. Melalui rapat evaluasi kewilayahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan ruang untuk saling berkoordinasi dan mengevaluasi setiap kegiatan pembangunan.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, dirinya menyoroti beberapa hal, diantaranya terkait Program Tangerang Maghrib Mengaji dan Belajar. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Sosial Kemasyarakatan. Berikut paparan yang disampaikannya saat berada di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (16/05).

Tangerang Magrib Mengaji dan Belajar meminta seluruh jajarannya untuk terus mensosialisasikan dan mengimplementasikan sebaik mungkin di masyarakat. Pemkot ingin terus berupaya membangun masyarakat yang tak hanya cerdas tapi berakhlak mulia. Dengan memanfaatkan waktu melalui belajar dan mengaji, yang dilaksanakan setiap ba’da ashar hingga jelang waktu is’ya.

Setiap perubahan zaman dengan berbagai dampaknya harus diikuti dengan kesiapan diri. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk senantiasa membiasakan diri menggunakan waktu sebaik mungkin dengan hal positif, yang dapat turut meningkatkan kemampuan diri mental dan spiritualnya.

Selain itu, guna memenuhi tuntutan masyarakat akan peningkatan kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik pemkot pada (12/05), meresmikan Program PATEN yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi No. 9 Kelurahan Cimone.

Tuntutan perbaikan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal pelayanan yang bersifat administratif, diperlukan peran optimal dari Kecamatan maupun Kelurahan selaku garda terdepan pelayanan ke masyarakat. Melalui PATEN, selain pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, pelayanan efektif dan efisien diharapkan dapat   semakin terpenuhi dengan baik.  Seperti pelayanan Izin Mendirikan Bangunan, dengan luasan sampai 70 meter persegi, izin Usaha Pendidikan Dasar seperti Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-kanak, Surat Izin Usaha Perdagangan skala mikro kecil.

Berbagai persiapan teknis, subtanstif dan administratif telah dimulai sejak Tahun 2014. Pemkot membangun sarana prasarananya di 13 Kecamatan yang kemudian diikuti dengan membuat sistem informasi PATEN yang berguna untuk mendukung optimalisasi implementasi PATEN dan penyusunan aturan pelimpahan kewenangan Wali Kota kepada Camat.  

“Manfaatkan berbagai fasilitas yang ada. Kalau belum mahir gunakan teknologi yang ada, terus belajar dan aplikasikan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat,” pinta Arief kepada para Camat dan Lurah.

Arief juga mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Lurah untuk selalu melibatkan masyarakat di setiap program kegiatan pembangunan. Selain itu, harus dapat mendorong dan memfasilitasi masyarakat agar mereka semakin terpacu untuk produktif dan kreatif. Dengan demikian, mereka dapat menghasilkan berbagai karya yang dapat bermanfaat bagi kota maupun bagi peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Tangerang juga akan semakin mandiri dalam menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan.(Humas Pemkot Tangerang)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arief-Sachrudin Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih

Tangerang - Memperoleh 609.428 suara di Pilkada 2018, pasangan...

Penetapan Pemenang Pilkada Tunggu Putusan MK

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang belum...

Pilkada Kota Tangerang: Arief-Sachrudin 609.428 Suara, Kolom Kosong 102.386 Suara

Tangerang - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali...

KPU Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Susulan di Dua Rumah Sakit

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan...