Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) terus melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan tunjangan guru daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandegelang.
Giliran dua pejabat di lingkup Pemkab Pandeglang dipanggil Kejari Pandeglang, Selasa (17/5/2016). Mereka adalah Sekretaris Dindikbud Nur Hasan dan Asisten Daerah (Asda) III kabupaten Pandeglang Dadan Tafif Daniel.
Pantauan Banten Hits di gedung Kejari Pandeglang, Nur Hasan keluar dari ruangan Kasi Pidsus sekitar pukul 12:24 WIB melawati pintu belakang Kejari Pandeglang. Namun saat hendak dimintai keterangan Nurhasan menghilang.
Kasi Pidus Kejari Pandeglang Feza Reza membenarkan bahwa saat ini ada dua pejabat yang dimintai keterangan. Menurutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan pejabat di lingkungan Dindikbud Pandeglang.
“Belum bisa ngasih keterangan, karena kita masih melakukan penyelidikan dan masih beberapa orang di lingkungan dinas pendidikan untuk dimintai keterangan,” singkat Reza sambil berlalu menuju ruangannya kembali.
Data yang berhasil dihimpun Banten Hits, dari jumlah guru yang mendapatkan program tersebut sebanyak 8.000, namun hanya 7.025 guru yang diberikan tunda, sisanya diduga diselewengkan oknum Dindikbub dengan nilai tunjangan per guru sebesar Rp 250 ribu.
Sampai pukul 13:00 WIB, Asisten Daerah (Asda) III sekakigus mantan Kadindikbud Kabupaten Pandeglang Dadan Tafif Daniel masih dimintai keterangan di ruangan kasi pidsus.(Rus)