“Saya Mau Lihat Manusia Sadis yang Bunuh Wanita Sekeji Itu”

Date:

Banten Hits – Kepolisian menggelar rekosntruksi pembunuhan Eno Parihah (19) di Mes PT Polypta Global Mandiri, Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016). Ratusan warga berbondong-bondong memadati lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi pembunuhan Eno menghadirkan tiga tersangka, Imam Ardian, Rahmat Arpian alias Mamat, dan Rahmat Alim. Nama terakhir masih berstatus pelajar SMP di Kabupaten Tangerang. Dia tinggal di Gang Musala Mustaddin, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Satu Pelaku Pembunuh Eno Fariah Masih SMP

Ratusan warga terlihat memadati lokasi dilangsungkannya rekonstruksi. Petugas pun melakukan pengamanan ekstra ketat untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

“Saya mau lihat orang-orang yang sadis bunuh wanita sampai sekeji itu,” jelas Erna (25), salah seorang warga kepada Banten Hits.

“Kan, katanya mau ada rekonstruksi jadi saya mau nontonin aja,” tambahnya.

Eno Parihah (19), warga Desa Pamandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, ditemukan tewas di mess PT Polypta Global Mandiri, Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Jumat (13/5/2016). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang rekan kerjanya. Saat ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, jasad wanita yang diketahui baru satu satu tahun bekerja tersebut ditemukan tanpa busana dengan kemaluan tertancap cangkul.

BACA JUGA: Wanita Asal Serang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Mess PT Polypta Global Mandiri

Sebelum pembunuhan terjadi, salah seorang pelaku yang merupakan pacar korban sempat menghubungi korban untuk bertemu untuk yang terakhir kalinya, setelah pelaku tahu korban akan dijodohkan dengan pria lain.

BACA JUGA: Permintaan Pelukan Terakhir Sebelum Eno Parihah Diperkosa dan Dibunuh Sadis

Saat itulah ketiga pelaku kemudian memperkosa korban secara bergiliran. Tak hanya berhenti di situ, aksi bejat pelaku diteruskan dengan membunuh korban menggunakan gagang cangkul yang ditancapkan ke kemaluan korban hingga tewas.

“Ketiga tersangka sudah mengakui perbuatannya. Sebelum membunuh EF dengan sadis, mereka memperkosanya secara bergantian,” ujar Sutarmo.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...