Pembuatan e-KTP di Kota Serang Lima Tahun Baru Selesai

Date:

Banten Hits – Proses pembuatan KTP elektronik di Kota Serang dikeluhkan sejumlah pihak karena bisa sampai lima tahun baru selesai. Lambatnya proses pembuatan KTP elektronik itu salah satnya disebabkan karena pengelolaan KTP elektronik tak lagi di bawah kewenangan kecamatan.

“Memang awalnya kelola pembuatan e-KTP dipegang oleh Kecamatan. Tapi semenjak 2014 sampai 2016, pembuatan E-KTP dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Serang,” kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Fachruji kepada Banten Hits saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2016).

Menurutnya, saat ini di daerah Kecamatan Serang tercatat masih ada ratusan warga yang memakai KTP biasa dan belum memiliki KTP elektronik, karena proses pembuatannya bisa mencapai lima tahun.

“Hingga saat ini saya saja masih memakai KTP biasa. Karena saya sudah mengurus pembuatan e-KTP dari tahun 2010, tapi sampai sekarang tidak selesai-selesai,” paparnya.

Anggaran pembuatan e-KTP sendiri, kata Fachruji, dinilai tidaklah efektif karena meski anggaran besar namun tidak bisa menuntaskan persoalan pembuatan KTP. Ia pun meminta supaya kelola pembuatan e-KTP dapat dikembalikan ke setiap kecamatan lagi. 

“Supaya kita sekalian bisa mendata warga tetap dan warga baru,” jelasnya.

Sementara itu, DKCS Kota Serang belum bisa memberikan konfirmasi terkait lamanya pembuatan KTP elektronik dan usulan pengembalian kewenangan kelola KTP.

“Mas, datangnya kesorean. Kalau mau, besok pagi saja balik lagi ke sini karena kadis dan sekdis sedang tidak ada di kantor, Mas” kata salah satu pegawai DKCS Kota Serang Lilis.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...