Benahi Kawasan Dadap, Ini yang Akan Dibangun Pemkab Tangerang

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan membangun Kampung Deret nelayan Dadap.

Penataan kawasan Dadap merupakan salah satu bagian kebijakan, rencana dan strategi penataan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Tangerang.

Nantinya, pada kawasan tersebut dibangun dermaga nelayan, rusun nelayan khusus untuk nelayan Dadap dan rusun warga yang diperuntukan khusus warga Dadap.

Dikutip dari laman tangerangkab.go.id, Kampung Deret yang ditempatkan di atas air akan berfungsi sebagai rumah tinggal dan rumah produksi. Rusun nelayan, diintegrasikan dengan kawasan muara sungai kali Prancis yang sekaligus dihubungkan dengan dermaga sandar kapal nelayan Dadap.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penataan kawasan Dadap merupakan misi rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tangerang tahun 2005–2025 untuk mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional.

“Kawasan Dadap prioritas penangananan perumahan dan permukiman kumuh masuk kawasan kumuh pesisir bersama Kawasan Cituis, Tanjung Pasir, Tanjung Kait dan Kronjo. Di Mauk, kita sudah mulai membangun rumah khusus nelayan sebanyak 50 unit di Desa Tanjung Anom Mauk yang bekerjasama dengan Kemenpupera,” papar Zaki.

Secara keseluruhuan, berdasarkan Masterplan, di kawasan Dadap akan dibangun kawasan sekolah islam terpadu dan kawasan pemukiman nelayan di atas tanah seluas 12 hektar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang Hery Heryanto menjelaskan, pembangunan kawasan Dadap merupakan bagian dari penetapan kawasan perumahan dan pemukiman kumuh Kabupaten Tangerang, sesuai SK Bupati Tangerang Nomor 050/Kep.47-Huk/2015.

“Dadap itu kawasan padat dan banyak rumah tidak layak huni, banjir, pelayanan sanitasi dan air bersih tidak optimal. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Kemenpupera akan membangun kawasan sekolah islam terpadu dan kawasan pemukiman nelayanm,” jelas Herry, kemarin.

Hery menerangkan, sesuai amanat UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kualitas permukiman melalui pemugaran, peremajaan, permukiman kembali dan pengelolaan.

“Pembangunan kembali menjadi permukiman layak huni, peremajaan untuk mewujudkan permukiman yang lebih baik dengan menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat, dan pemukiman kembali dengan pemindahan dari lokasi yang tidak mungkin dibangun rencana tata ruang,” bebernya.

Pada kawasan tersebut juga akan dibangun pintu gerbang utama, pasa multifungsi, auditorium utama, asrama siswa/santri, promenade kali Prancis, kompleks sekolah, dermaga kecil, parkir masjid, lahan AU.

Selain itu, dibangun juga mini amphitheater, parkir R4 auditirium, parkir R2 auditirium, kantin siswa/santri, parkir R2 dan sepeda, taman sekolah, kantor/ruang kelas, kantor pusat, Masjid, tempat kuliner terpadu dan rusun nelayan dadap.

Untuk diketahui, saat ini jumlah kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Tangerang sebanyak 496 kawasan, luas kawasan kumuh 369,39 hektar, jumlah rumah kumuh sebanyak 50.796 unit dan jumlah penduduk 207.457 jiwa.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...