Diperiksa Kejari Soal Dana ‘Tunda’, Mantan Kadindik Pandeglang: Itu Koordinasi Aja

Date:

Banten Hits – Dua pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, Selasa (17/5/2016), diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari). Pemeriksaan terkait dengan dugaan penyelewengan Tunjangan Guru Daerah (Tunda) tahun 2013-2015.

Dua pejabat yang diperiksa Korps Adhyaksa tersebut mantan Kepala Dinas Pendidikan yang kini menjabat Asda III Pandeglang Dadan Tafif Daniel dan Sekretaris Dinas Pendidikan Nur Hasan. BACA: Dua Pejabat Pandeglang Diperiksa Kejari soal Tunda

Namun, Dadan membantah jika pemanggilan dirinya terkait dengan kasus tersebut. Ia mengaku kedatangannya ke gedung Kejari tepatnya ke ruang Kasi Pidsus hanya melakukan koordinasi. BACA: Dugaan Penyelewengan Dana ‘Tunda’ Diusut Kejari, Tanto: Silahkan Diproses Hukum

“Itu cuma koordinasi aja,” singkat Dadan saat ditanya Banten Hits, di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis (19/5/2016). BACA: Mahasiswa Minta Mantan Kadindik Pandeglang Bertanggung Jawab Soal Penyelewangan Dana ‘Tunda’

Dana Tunjangan Daerah tersebut seharusnya diterima oleh 8.000 guru, namun dari jumlah tersebut hanya 7.025 guru yang diduga menerima. Masing-masing guru menerima tunjangan Rp250 ribu.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...