Banten Hits – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang bersama pihak Kepolisian merazia sejumlah panti pijat, di Kelurahan Benda, Kota Tangerang, Kamis (19/5/2016).
Razia tersebut lantaran panti pijat di lokasi tersebut disinyalir juga menjadi sarang prostitusi dengan menyediakan sejumlah Pekerja Seks Komersil (PSK).
Dugaan petugas terbukti, 7 wanita diduga PSK dijaring petugas. Salah seorang PSK bahkan menangis menolak digiring petugas ke kantor Satpol PP.
“Jangan dibawa Pak, anak saya masih kecil Pak, jangan Pak,” pinta wanita tersebut seraya menangis.
Tak hanya menjaring para PSK, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras.(Nda)