Banten Hits – Tujuh unit sepeda motor berbagai merk diamankan anggota Polsek Pasar Kemis dalam razia cipta kondisi (cipkon), Senin (23/5/2016) dini hari. Cipkon digelar dari Jalan Raya Pasarkemis–Rajeg dan Jalan Raya Pasarkemis–Jatiuwung hingga Kuta Bumi.
“Itu hasil cipkon tadi malam. Semua kendaraan itu, tidak memiliki surat-surat,” ujar Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi, Senin (23/5/2016).
Menurut Sukardi, target operasi cipkon yang digelar jajarannya adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor, minuman keras, dan narkoba.
“Selain 3C (curas, curat, curanmor) dan miras, anggota juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada satuan pengamanan di wilayah hukum Pasar Kemis,” jelasnya.
Sukardi menambahkan, operasi cipta kondisi itu diarahkan pada anak-anak muda yang melakukan balap liar di Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg, tepatnya di Kampung Picung, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Kita juga antisipasi kegiatan balapan liar dan mengamankan 7 motor dari lokasi itu,” ungkap Sukardi.(Rus)