Jelang Ramadan, Disperindag Lebak Temukan Mamin Tak Layak Konsumsi di Minimarket

Date:

Banten Hits – Jelang bulan Ramadan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Lebak menemukan, bahan dan bumbu dapur yang tak layak konsumsi dijual di swalayan Giant Rangkasbitung.

 

Selain sudah kadaluarsa, kemasan bumbu dapur dan bahan pokok yang diamankan petugas juga dalam kondisi rusak.

“Dari Sidak di Giant, kita temukan beberapa jenis bumbu dapur yang kemasannya rusak. Untuk itu, makanan dan minuman itu kita amankan,” kata Kabid Perdagangan Disperindagpas Lebak, Orok Sukmana, kemarin.

Di minimarket Indomaret Pahlawan Rangkasbitung dan Alfa Mart, petugas juga menemukan makanan dan minuman (mamin) tak layak konsumsi masih dijual. Mamin tak layak konsumsi tersebut lantaran sudah kadaluarsa.

“Sudah expired makanannya,” ujarnya.

Mamin yang diamnkan lanjut Orok akan diuji labolatorium. Jika memang hasilnya makanan itu tak layak dikonsumsi namun tetap dijual, maka pemilik Mini Market melanggar Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.”Yang jelas kita tindak lanjuti, bekerjasama dengan pihak Kepolisian,” tegasnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...