Banten Hits – Polresta Tangerang mencatat ada 2.000 pelanggar lalu lintas yang diamankan jajarannya selama Operasi Patuh Kalimaya berlangsung delapan hari. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara kendaraan roda dua.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional pada Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana mengatakan, operasi dilakukan di kawasan tertib lalu lintas, serta kawasan yang rawan akan kecelakaan.
“Dari penindakan pun, banyak pengendara yang tidak mempunyai surat kelengkapan berkendara dan tidak memakai helm. Mereka rata-rata juga masih di bawah umur,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (23/5/2016).
Dalam Operasi Patuh Kalimaya 2016 ini, banyak pengendara di Tangerang yang melawan arus lalu lintas untuk menghindari operasi petugas. Bahkan, banyak pengendara yang memotong arus dengan menaiki trotoar pembatas jalan.
Sebelumnya, tujuh unit sepeda motor berbagai merk diamankan anggota Polsek Pasar Kemis dalam razia cipta kondisi (cipkon), Senin (23/5/2016) dini hari. Cipkon digelar dari Jalan Raya Pasarkemis–Rajeg dan Jalan Raya Pasarkemis–Jatiuwung hingga Kuta Bumi.
“Itu hasil cipkon tadi malam. Semua kendaraan itu, tidak memiliki surat-surat,” ujar Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi, Senin (23/5/2016).
Menurut Sukardi, target operasi cipkon yang digelar jajarannya adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor, minuman keras, dan narkoba.(Rus)