Tangsel Bentuk Pengandalian Gratifikasi, KPK: PNS Rentan

Date:

Banten Hits – Untuk meningkatkan kinerja dan menjaga agar pegawai negeri sipil di kalangan pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhindar dari gratifikasi, Pemerintah Kota Tangsel membentuk Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG).

BACA JUGA: Pemkot Tangsel Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai profesi PNS rentan dengan praktik gratifikasi. Direktorat Gratifikasi KPK Widiarta Wahyupasha mengaku, PNS harus lebih mengenal jenis-jenis gratifikasi.

Menurutnya, gratifikasi terdapat tiga macam, diantaranya gratifikasi yang harus dilaporkan, gratifikasi kedinasan dan gratifikasi yang tidak dilaporkan. 

“PNS harus membedakan pemberian yang harus dilaporkan dan tidak,apalagi di Pemkot Tangsel sudah ada Perwalnya untuk dalam pengendalian gratifikasi,” ujarnya, Senin (23/5/2016).

Dijelaskannya gratifikasi yang harus dilaporkan adalah gratifikasi yg terkait dengan pelayanan masyarakat, pemberian perijinan pelayanan masyarakat. Pasti setiap SKPD punya pelayanan seperti itu, kalau ada yang terkait maka dianggap suap.

“Biasanya mitra kerja percetakan, hotel dan lainnya, misalnya mitra kerja  kasih diskon kalau sifatnya umum dan sama dengan instansi lain enggak masalah  yang jadi masalah kalau ada pemberian yang beda. Biasanya 30 persen tiba tiba kasih 70 persen, ini namanya ada perlakuan khusus,” jelasnya.

Dikatakannya selain itu apabila ada pemberian meskipun oleh keluarga wajib dilaporkan karena dikhwatirkan keluarga tersebut memiliki konflik kepentingan.

“Bisa saja keluarga yang sedang punya proyek atau sedang ikut tender,” kata Widi.

Untuk itu, batasan- batasan pemberian juga telah dibatasi seperti pemberian ke pernikahan maksimal Rp 1 juta, pemberian bingkisan dalam acara promosi jabatan maksimal Rp 300 ribu. 

“Hal itu untuk mencegah modus modus baru dalam pemberian,dan mencegah resiko kepentingan,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...